Akses ke berbagai situs besar (YouTube, Multiply, Metacafe, MySpace, Rapidshare) telah dibuka kembali setelah sebelumnya para penyedia layanan internet (ISP) dan Network Access Provider melalui surat sakti menkominfo memblok akses internet dari indonesia keberbagai situs tersebut.
Menurut mereka, keputusan untuk menutup akses keberbagai situs diatas dinilai tidak efektif dan malah menuai banyak protes dari berbagai pihak, khususnya para pengguna internet. Malah menutup akses kesebuah situs malah membuat orang bertambah ‘kreatif’
dengan mencari jalur lain agar situs tersebut diatas tetap bisa diakses sebagaimana mestinya.
Sebagai gantinya, ISP dan NAP melakukan bloking terhadap beberapa URL yang memiliki trafik yang tertinggi dan disinyalir menjadi sarang penyebaran film fitna. Beberapa list URL yang saya kutip dari detikinet antara lain :
Situs yang diblokir:
1) www.fitnathemovie.com
URL yang diblokir:
1) http://www.youtube.com/watch?v=_LyeviTOh2w
2) http://video.google.com/videoplay?docid=-294954647556 1 399959
3) http://wikileaks.org/wikii Fitna_anti-islam_movie_by_ceert_Wilders
4) http://video.aof.mm/videodetaillfitna-the-movie/16966′16402
5) http://blogfilmfitna.blogspot.com
6) http://file.sunshinepress.org:5444s/fitna-flash-video.zip
7) http://wikileaks.org/lealdfltna-flash-video.zip
http://thepiratebay.o tglto 4 1 027 38 lF itna_the_movie_-.English_-
_AVl_and_FLV_format
Dalam beberapa waktu kedepan, daftar URL diatas mungkin akan bertambah. Pada intinya pemerintah tetap akan berupaya untuk mencoba menekan angka penyebaran film yang meresahkan warga indonesia tersebut, khususnya bagi mereka yang beragama Islam.